Prakarsa Antar Musik Publishing Indonesia (PAMPI) adalah perkumpulan musik publishing yang menaungi karya cipta lagu di Indonesia. Lembaga yang berdiri pada 22 November 2018 itu, kini sudah resmi beranggotakan 11 musik publishing.
Lembaga ini sangat diperlukan oleh para pekerja seni musik. Selain punya peran penting dalam melindungi karya cipta lagu, tentunya untuk masa depan kemajuan industri musik tanah air. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PAMPI, Edy Haryatno kepada NAGASWARA News di kantornya kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020).
“Kami perhimpunan musik publishing yang terbentuk baru jalan setahun lebih. Jadi akan terus bersosialisasi dengan para pihak musik publishing yang ada di Indonesia, dari Aceh hingga Papua untuk bekerjasama dan sinergi dalam berperan aktif mengakomodir dan mensejahterahkan para pencipta lagu, salah satunya dengan melindungi karya lagunya dari praktek ilegal di era digital”, papar Edy.
Jaminan kepercayaan dan reputasi eksistensi di industri musik Indonesia adalah modal awal untuk sosialisasi dalam bekerja sama dengan keanggotaan baru. Ini yang diyakini oleh PAMPI.
“PAMPI sendiri selalu membuka akses jaringan untuk keanggotaannya. Hal ini aktif kami lakukan bersama para anggota dan pengurus. Karena ini yang selalu kami jaga dari awal terbentuk, yaitu reputasi dan eksistensi di industri musik era digital yang semakin establish”, tegas lelaki yang sudah tiga dekade berkecimpung di blantika musik publishing itu.