Wacana meningkatkan kualitas dan produktivitas musik Indonesia digagas oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Artis, Penyanyi dan Pemusik Indonesia (PAPPRI) lewat webinar PAPPRI Talks; “Bagaimana Memasarkan dan Melindungi Karya Lagu di Era Digital”, Minggu (12/9/2021).
Teknologi
Untuk mendukung peningkatan kualitas tersebut, NAGASWARA sebagai label ternama turut memberikan perannya di industri musik di era digital.
Melalui paparannya, CEO NAGASWARA Rahayu Kertawiguna sebagai narasumber, memberikan penjelasan secara gamblang.
Menurut Rahayu, perkembangan teknologi dan informasi membuat proses produksi dalam industri musik Major Label maupun Indie Label menjadi sepadan.
Dimana teknologi yang serba digital mempermudah musisi memproduksi karyanya dengan modal yang terbilang murah.
Sebab, tidak perlu menggunakan cara lama seperti pada era analog yang ketika melakukan produksi, sangat memerlukan modal besar.
“Kini proses produksi musik secara independen bahkan dapat dengan mudah dilakukan di rumah musisi itu sendiri, tergantung kreatifitas mereka berekspresi,” terang Rahayu Kertawiguna.
Problem Industri Musik
Produser yang dikenal sebagai peternak sejuta band itu juga membeberkan problem di industri musik saat ini.
Misalnya masih banyaknya pelanggaran karya musik. Baik itu secara fisik maupun digital. Termasuk oknum pihak ketiga di dunia digital.
Kedua, musisi dan pemerintah belum sepenuhnya bersatu. Belum adanya jaminan bagi musisi di hari tua. Belum meratanya transparansi pembagian Hak Kekayaan Intelektual.
“Serta minimnya pengetahuan para pencipta lagu terhadap pengelolaan hasil karya cipta mereka,” tegas Rahayu.
Rahayu berharap, kedepannya akan tercipta banyak karya-karya baru yang orisinal dan berkualitas yang lahir dari para komposer hebat di tanah air, baik dari kota besar maupun daerah di Indonesia.
Untuk itu dibutuhkan kerjasama baik antara para pelaku industri musik, dari mulai produser sampai penikmat musik itu sendiri.
Hal ini untuk melindungi para pencipta lagu dengan memperjuangkan hak karya cipta mereka. Supaya, mereka dapat terus hidup dan berkarya.
Selain itu, diperlukan juga pendampingan kepada para pencipta lagu terutama yang ada di daerah, agar tidak salah langkah dan hak karya mereka tidak dirampas oleh oknum yang bermain di industri musik.
Dalam webinar tersebut, juga tampil narasumber Muhammad Ghifari (Indiealisme Pro), Dody Kurniawan (PAPPRI Sulsel), Johny Maukar (Sekjen PAPPRI Pusat), Darma Oratmangun (KCI Pusat), dan Bayu Randu (Musicblast).